You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPKAD DKI Luncurkan e-BKU Maret Mendatang
photo Doc - Beritajakarta.id

BPKAD DKI Luncurkan E-BKU Maret Mendatang

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta akan meluncurkan aplikasi sistem elektronik bendahara umum (e-BKU) Maret mendatang. Aplikasi tersebut diprediksi mampu mengurangi penumpukan data saat proses pencairan pengerjaan fisik berlangsung.

Bagi pihak ketiga yang mendapatkan pemenang lelang, di DKI tidak boleh seperti jaman dahulu, nagihnya di Desember

Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, sebelum e-BKU itu diperkenalkan, proses pencairan dana dari pengerjaan fisik di DKI terjadi pada akhir desember. Sehingga pada bulan tersebut, data dari kontraktor yang menagih pembayaran dari Pemprov DKI kerap menumpuk.

APBD 2016 Secara Bertahap Dicairkan

"‎Di bulan Maret saya sudah menggunakan e-BKU, setiap hari orang harus mengisi e-BKU. Bagi pihak ketiga yang mendapatkan pemenang lelang, di DKI tidak boleh seperti jaman dahulu, nagihnya di Desember‎," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

‎Dengan e-BKU, lanjut Heru, pekerjaan dapat lebih efisien dan tidak merepotkan banyak pihak. Saat ini sistem itu sedang disosialisasikan kepada lima wilayah kota dan satu kabupaten di Ibukota.

Dengan kehadiran sistem itu, Heru berharap pencairan pengerjaan fisik dapat dilakukan setiap saat.

"Kalau masih terjadi penagihan di Desember, saya nggak layanin," tandas Heru.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati